Cara menghindari penipuan alamat usaha terus berkembang sesuai zaman. Seiring dengan kemajuan peradaban dan teknologi di Indonesia, pelaku penipuan pun juga belajar dan meningkatkan kemampuannya untuk melakukan kejahatan. Salah satu contoh peluang yang dapat dimanfaatkan oleh oknum penipu adalah dengan berkedok menjadi seorang pengusaha atau badan usaha yang menggunakan alamat usaha Virtual Office sebagai alamat kantornya. Kemudahan menyewa Virtual Office memang dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Setelah memiliki alamat usaha yang legal di mata hukum, oknum penipu dapat melancarkan aksi kejahatannya dengan menjalankan usaha gelapnya.

Salah satu contoh bidang usaha yang dimanfaatkan untuk melakukan tindakan penipuan adalah menjadi sebuah perusahaan kontraktor. Oknum penipu berperan menjadi pemilik perusahaan kontraktor, dan telah mendapatkan proyek, sehingga membutuhkan alamat usaha. Setelah menyewa Virtual Office, oknum penipu tersebut melancarkan aksinya dengan menjebak investor kecil maupun supplier bahan baku, dan mendapatkan uang dari aksi penipuannya. Tentu saja para investor maupun supplier awalnya percaya karena secara hukum badan usaha dan alamat usaha nya terdaftar secara legal.

Apabila hal ini terjadi, pelaku penipuan dapat dengan mudah kabur membawa lari uang korban sedangkan pihak yang ditipu dan penyedia Virtual Office nya yang akan dirugikan baik secara materil maupun nonmateril. Dalam hal ini kerugian dalam bentuk keuangan dan juga masalah kepercayaan. 

Cara Menghindari Penipuan

Cara menghindari penipuan dikantor sudah diterapkan di MESO. Untuk menghindari hal ini terjadi, MESO Serviced and Virtual Office sebagai salah satu penyedia jasa penyewaan alamat usaha dan ruang kantor terlama di Indonesia ingin membagikan beberapa cara untuk menghindari penipuan dengan alamat usaha:

  • Pihak penyedia sewa Virtual Office harus meminta data lengkap pemilik usaha dan data perusahaan yang akan menyewa Virtual Office. Lakukan juga pengecekan legalitas perusahaan tersebut, dan juga pastikan perjanjian sewa telah mengandung klausa-klausa yang menyatakan segala tindak kejahatan penyewa tidak dapat disangkut pautkan dengan penyedia Virtual Office.
  • Penyedia sewa Virtual Office harus memastikan pembayaran sewa telah dibayar penuh oleh penyewa sebelum memberikan fasilitas Virtual Office maupun Serviced Office kepada pihak penyewa.
  • Sebagai pihak yang akan berhubungan dengan perusahaan yang menyewa Virtual Office atau Serviced Office tersebut, pastikan telah datang berkunjung ke lokasi kantor yang terdaftar, meminta bukti legalitas perusahaan tersebut, dan menandatangani perjanjian kerjasama yang mengandung klausa-klausa yang dapat melindungi mereka apabila terjadi kondisi yang tidak menyenangkan.

Dengan beberapa cara diatas, diharapkan semakin banyak orang yang mengetahui cara menghindari penipuan dan dapat terhindar dari penipuan melalui alamat usaha. MESO Serviced and Virtual Office juga selalu berusaha memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi klien dalam menjalankan usaha yang legal.