Dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian dan Perubahan resmi ditekan oleh pemerintah Februari lalu. Peraturan Pemerintah ini merupakan turunan dari UU Cipta Kerja dan juga salah satu bentuk pemerintah untuk program kemudahan dalam berusaha (ease of doing business) di Indonesia. So, bagaimana MESO dapat mempermudah mendirikan perusahaan anda? Simak selengkapnya pada halaman berikut ini.


Saat ini siapa saja berhak untuk merintis bisnis mereka. Terlebih lagi prosedur untuk mendirikan perusahaan baru terutama untuk Perseroan Terbatas (PT) sudah ada penyederhanaan agar mempermudah proses pendiriannya. Dalam PP No. 8 Tahun 2021, perseroan terbatas memiliki pengertian sebagai badan hukum yang merupakan persekutuan modal. Didirikan berdasarkan perjanjian yang melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar terbagi dalam saham atau badan hukum perorangan seperti usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Keuntungan Melakukan Sewa Kantor di MESO

Jika pengertian ini dibandingkan dengan UU No. 40 Tahun 2007 maka terdapat penambahan badan usaha yaitu perusahaan perorangan yang memiliki kriteria mikro dan kecil. Perseroan yang dimaksud memiliki kriteria mikro dan kecil terdiri atas perseroan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan perseroan yang didirkan oleh satu orang. Dengan adanya peraturan ini para pebisnis yang belum memiliki skala usaha besar dapat memperoleh status sebagai badan hukum.

Syarat-syarat Mendirikan Perusahaan

Syarat umum dalam mendirikan sebuah perusahaan adalah dengan melengkapi dokumen-dokumen. Beberapa dokumen tersebut diantaranya fotokopi atau scan KTP, NPWP, KK pemegang saham dan pengurus PT, fotokopi atau scan PBB tahun terakhir sesuai dengan domisili perusahaan, fotokopi surat kontrak atau sewa kantor bukti kepemilikan usaha, serta foto kantor tampak dalam dan luar. Apabila semua dokumen tersebut sudah terpenuhi anda dapat mendirikan sebuah perusahaan. Saat ini sudah banyak juga perusahaan-perusahaan yang menawarkan jasa legal untuk mempermudah anda dalam mendirikan perusahaan.

Salah satunya ialah MESO Indonesia, kami dapat membantu anda dalam masalah legal untuk pendirian perusahaan anda. Kami juga menawarkan kepada anda Paket Bundling dengan harga mulai dari Rp 7.500.000 untuk pendirian perusahaan + sewa kantor virtual di MESO Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut anda dapat menghubungi kami melalui WhatsApp dan Email.