Mendirikan CV sebetulnya tidak serumit yang dibayangkan. Mungkin, beberapa orang tidak menyadari atau bahkan awam dan belum terbuka dengan informasi tentang bagaimana membuat badan usaha yang legal secara hukum. Membuat suatu badan usaha akan menjadi salah satu hal yang bisa dipertimbangkan oleh sebuah usaha dengan berbagai macam faktor yang melatarbelakangi hal ini.  Nah, pertama, kita harus mengetahui dulu apa-apa saja tentang CV yang akan kita bahas di paragraf selanjutnya sebelum masuk ke alasan mengapa Anda harus mendirikan CV untuk usaha Anda.

Definisi CV

Dikutip dari blog MESO yang pernah membahas soal definisi CV, ini adalah akronim dari Comanditaire Venootschap (Persekutuan Komanditer) yang merupakan badan usaha yang mengandalkan koordinasi antar anggotanya yang biasanya merupakan perserikatan/persekutuan. Terdapat tiga jenis CV yang ada saat ini, yaitu CV bersaham, CV murni, dan CV Campuran (baca juga: Perbedaan Penanaman Modal Asing, PT, Dan CV).

Persekutuan Komanditer memiliki struktur organisasi/badan yang berbeda dengan badan yang lainnya, tidak seperti PT, badan usaha ini membutuhkan dua orang yang akan menjadi Sekutu/Pesero Aktif (Komplementer) dan Sekutu/Pesero Pasif/Diam (Komanditer) yang merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.   

Alasan Mendirikan CV

Secara definitif dan struktural, perseroan terbatas, persekutuan komanditer, dan penanaman modal asing memiliki perbedaan. Tidak hanya itu, mereka juga memiliki perbedaan di pemodalan. Hal yang menjadi kelebihan pembuatan CV ini akan dibahas di bawah:

1. Pemodalan yang cenderung terjangkau

Yang dimaksud dengan keterjangkauan pemodalan CV adalah, tidak seperti badan usaha yang lainnya, CV tidak memerlukan modal minimal dikarenakan ketiadaan kepemilikan saham. Selain itu, penyetoran modal minimal adalah sesuai dengan kesepakatan dari Sekutu/Pesero Aktif dan Sekutu/Pesero Pasif dengan menggunakan perjanjian khusus di antara kedua belah pihak saja. Hal ini memungkinkan Anda untuk mendirikan badan usaha dengan modal usaha yang tidak terlalu banyak, sesuai kesepakatan.

2. Biaya pendirian CV

Biaya untuk legalitas dan pendirian CV akan cenderung terjangkau jika dibandingkan dengan pendirian PT ataupun PMA. Hal ini disebabkan kepengurusan dokumen yang tidak terlalu rumit dan tidak memerlukan banyak pengesahan khusus. Ini bisa jadi merupakan hal yang baik untuk usaha-usaha kecil atau rintisan yang baru akan membuat suatu badan usaha.

3. Legitimasi Perusahaan dari instansi pemerintah dan usaha lain

Usaha akan memiliki nilai lebih apabila Anda memutuskan untuk mendirikan CV karena usaha ini dibawahi oleh payung hukum. Semua kegiatan dan anggaran dasar perusahaan Anda sudah dilegalkan sesuai dengan ketentuan UUPT No. 40/2007. Hal ini berarti bahwa usaha dan kegiatan yang dilakukan akan diakui oleh Negara. Selain itu, usaha Anda akan memiliki nama dan memudahkan Anda dalam melakukan transaksi bisnis. Tidak hanya itu, usaha Anda memiliki kesempatan mengikuti tender yang sesuai dengan usaha yang Anda jalankan.

Nah, itu tadi adalah alasan mengapa Anda harus mendirikan CV untuk usaha Anda. Anda bisa memulai untuk mendirikan CV di MESO Serviced and Virtual Office hanya dengan membayar sebanyak 6-jutaan saja. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk tidak membuat badan usaha yang bisa menguntungkan Anda!

Check www.meso.co.id to find out more about our services, or live chat our agent through our Whatsapp account at +62812-1315-4189.